Penerjemah Arab - Indonesia - Arab

2:57 AM by Jasa Penerjemah ·
Label:

Selamat datang di situs kami, lembaga penerjemah tersumpah dan umum bahasa Arab – Indonesia – Arab.
Jaminan Mutu
Dalam memberikan jasa terjemahan bahasa Arab, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan hanya menguasai tata bahasa dan kosa kata bahasa Arab, tapi juga memahami budaya negara-negara dengan bahasa resmi Arab secara umum. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Jaminan Legalitas
Kami menjamin 100% bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri dan sejumlah Kedutaan Besar Negara Asing yang ada di Indonesia.
Kemudahan
Untuk pengiriman dokumen kami menawarkan 5 cara, yaitu:
1. Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
2. Dokumen dikirim via faksimili [021-7892429], kemudian hasil terjemahan diantar ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
3. Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail dengan meng-klik di sini. Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
4. Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
5. Untuk terjemahan umum [non tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail.
Kerahasiaan
Kami meyakini bahwa kepercayaan merupakan dasar dari hubungan baik. Dan kami menyadari bahwa sebagian dokumen, seperti perjanjian, kontrak, tender, manual teknis dsb. seringkali harus dirahasiakan.

JTC Indonesia

Jl. Pertanian 3A No. 37 Pasar Minggu
Jakarta Selatan - Jakarta 12520
T. 021-7892364
M. 087780548056
F. 021-7892429
E. info@jtc-indonesia.com

Lihat lokasi JTC Indonesia

100% Acceptance Guarantee!

Kami akan mengembalikan 100% uang yang telah Anda bayarkan jika dokumen yang kami terjemahkan ditolak untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar tujuan legalisasi.