Pembayaran

2:34 AM by Jasa Penerjemah ·
Label:
Pembayaran biaya terjemahan bisa dilakukan secara tunai sebelum atau pada saat penyerahan hasil terjemahan atau melalui transfer ke nomor rekening bank yang tertera di surat tagihan (invoice):

JTC Indonesia

Jl. Pertanian 3A No. 37 Pasar Minggu
Jakarta Selatan - Jakarta 12520
T. 021-7892364
M. 087780548056
F. 021-7892429
E. info@jtc-indonesia.com

Lihat lokasi JTC Indonesia

100% Acceptance Guarantee!

Kami akan mengembalikan 100% uang yang telah Anda bayarkan jika dokumen yang kami terjemahkan ditolak untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar tujuan legalisasi.