Pembayaran biaya terjemahan bisa dilakukan secara tunai sebelum atau pada saat penyerahan hasil terjemahan atau melalui transfer ke nomor rekening bank yang tertera di surat tagihan (invoice):
Jasa Penerjemah Dokumen Hukum dan Umum (Sworn & Unsworn Translation Servives).
Jasa Legalisasi Dokumen di Kementerian, Kedutaaan, dan Notaris Publik.
Jasa Interpreter Simultan & Konsekutif.
